Etika Berbisnis RS Omni Internasional Tidak Tepat Sasaran


Gencarnya perkembangan berita kasus dugaan malpraktik RS Omni Internasional berujung pada gugatan Prita Mulyasari kepada rumah sakit tersebut. Karena RS Omni merasa gugatan Prita mencemarkan nama baik Prita, maka RS Omni Internasional kemudian menuntut balik Prita. Kasus begitu runyam ketika aksi masyarakat pro kepada Prita, sedangkan RS Omni dicap sebagai rumah sakit yang arogan.

IDI (ikatan dokter indonesia) menyayangkan mengapa kasus Prita terjadi. Prita masuk penjara hanya karena menyampaikan keluhan atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Sebelumnya, Prita ditahan 13 Mei-3 Juni 2009 karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap dua dokter Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang.

Tuduhan ini bermula dari e-mail Prita yang dikirim ke sejumlah temannya. E-mail tersebut berisi kekesalan dan anjuran Prita terkait perlakuan RS Omni Internasional terhadapnya. Prita mengatakan, RS Omni Internasional bersikap tidak profesional, antara lain dengan tidak menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Dari hal tersebut terlihat lah bahwa image dari RS Omni semakin terpuruk, ditambah lagi dukungan masyrakat sangat pro kepada Prita. Dalam menjalankan bisnisnya, khusunya berhubungan dengan konsumen, RS Omni tidak mengepentingkan kebutuhan konsumen, dan hubungan yang baik dengan konsumen.

RS Omni hanya mengedepankan image instansi, dan tidak mau mengajukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. RS Omni lebih mengedepankan ego sehingga menempuh jalur hukum. RS Omni nampaknya tidak mengamati pandangan dan respon publik, apakah positif atau negatif terhadap instansinya. Efek terhadap penyelesaian dan cara berbisnis dengan konsumen yang tidak tepat ini turut menurunkan citra RS Omni Internasional. Imbasnya kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit menurun, dan berkurangnya pendapatan instansi tersebut.

1 thought on “Etika Berbisnis RS Omni Internasional Tidak Tepat Sasaran

Leave a comment